Kementerian BUMN Usul Tambahan PMN Jiwasraya Rp3 Triliun

Kementerian BUMN Usul Tambahan PMN Jiwasraya Rp3 Triliun

trendingtopic.co.id – JAKARTA, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengusulkan tambahan modal dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk PT Jiwasraya (Persero) senilai Rp3 triliun. Dana PMN itu bersumber dari cadangan investasi pemerintah.

Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko mengatakan, cadangan investasi pemerintah dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2023 dialokasikan sebesar Rp5 triliun. Sehingga, dalam usulannya Rp 3 triliun dari cadangan investasi akan dialokasikan untuk pendanaan BUMN di sektor asuransi tersebut.

“Karena OJK meminta dipercepat untuk menambahkan PMN Rp3 triliun tahun ini, rencananya dari rencana investasi (cadangan investasi) karena di APBN sudah rencana investasi sekitar Rp5 triliun, nanti kita ajukan dalam dalam RDP (dengan Komisi VI) berikutnya, kita mengajukan permohonan untuk penambahan PMN Jiwasraya,” kata dia, dikutip Selasa (21/2/2023).

Skema penggunaan cadangan investasi pemerintah sebagai sumber utama PMN Jiwasraya itu sekaligus menjawab pertanyaan mendasar terkait alokasi hasil pemulihan aset barang rampasan Jiwasraya yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung). Nilai hasil pemulihan aset barang rampasan yang dilakukan Kejagung sejak September 2021 hingga Januari 2023 mencapai Rp3,1 triliun. Anggaran ini diduga menjadi sumber utama PMN Jiwasraya.

Sementara suntikan dana ini nantinya digunakan Kementerian BUMN untuk menyelesaikan permasalahan Jiwasraya. Khususnya, migrasi aset eks pemegang polis Jiwasraya ke IFG Life. Kementerian BUMN memastikan PMN untuk migrasi aset eks pemegang polis ke IFG Life tengah diproses Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, Kementerian BUMN hanya dapat mengusulkan nominal PMN tersebut dan tidak bisa mengintervensi. Dengan demikian, penetapan nilainya menjadi wewenang Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

“Lagi proses, mudah-mudahan oke. Kalau itu (nominal PMN) tergantung pemerintah, Menteri Keuangan, kita enggak bisa ikut campur. Soal keuangan negara itu Kemenkeu, kita enggak tahu,” tuturnya, beberapa waktu lalu.

Editor : Jujuk Ernawati

Follow Berita iNews di Google News

error: Content is protected !!