Badan Pangan dan Penggilingan Padi Sepakati Harga Pembelian Gabah dan Beras, Simak Rinciannya

Badan Pangan dan Penggilingan Padi Sepakati Harga Pembelian Gabah dan Beras, Simak Rinciannya

trendingtopic.co.id – JAKARTA, Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama pelaku usaha penggilingan padi telah menyepakati harga pembelian gabah (ceiling price) dan beras jelang masa panen raya padi pada Maret 2023. Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi menuturkan, ceiling price yang berhasil disepakati dalam rapat bersama dengan para petani ini sangat penting dan krusial dalam persiapan menghadapi panen raya.

Sebab, ceiling price tersebut akan menjadi batas atas harga pembelian gabah/beras bagi para penggilingan padi, sehingga baik penggilingan padi besar dan kecil memiliki plafon harga yang sama.

“Kesepakatan ceiling price ini sangat penting agar pada panen raya nanti tidak terjadi pembelian gabah/beras di tingkat petani dengan harga yang tidak terkendali bahkan cenderung terlalu tinggi karena persaingan bebas antar penggilingan demi mendapatkan gabah/beras,” ujar Arief usai Rapat Koordinasi Persiapan Penyerapan Gabah/Beras, dikutip, Selasa (21/2/2023).

Dalam rapat tersebut disepakati harga pembelian atas (ceiling price) Gabah Kering Panen (GKP) Tingkat Petani Rp4.550 per kg, GKP Tingkat Penggilingan Rp4.650 per kg, Gabah Kering Giling (GKG) Tingkat Penggilingan R 5.700 per kg, dan Beras Medium di Gudang Perum Bulog Rp9.000 per kg.

Penetapan ceiling price berlaku pada 27 Februari 2023 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian.

“Ceiling price yang disepakati tersebut lebih tinggi sekitar 8 sampai 9 persen dari harga pembelian pemerintah (HPP) yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan No.24 Tahun 2020. Kenaikan tersebut tentunya mempertimbangan naiknya harga pokok produksi saat ini,” kata dia.

Editor : Aditya Pratama

Follow Berita iNews di Google News

error: Content is protected !!